3 Mei 2013

Pengertian dan Isi/ Elemen Laporan Kualitas Aktiva Produktif

Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
          Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan.Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan suatu kontribusi pendapatan bagi bank.


          Isi/elemen laporan kualitas aktiva produk terdiri dari :
  1. Pihak Terkait
    1. Penempatan pada Bank Lain
    2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia
    3. Kredit kepada Pihak ketiga
      • KUK
      • kredit properti
        • direstrukturisasi
        • tidak direstrukturisasi
      • kredit lain yang direstrukturisasi dan lainnya
    4. Penyertaan pada pihak ketiga
      1. Pada perusahaan keuangan non-bank
      2. Dalam rangka restrukturisasi kredit
    5. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
    6. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
  2. Pihak Tidak Terkait
    1. Penempatan pada Bank Lain
    2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia
    3. Kredit kepada Pihak ketiga
      • KUK
      • kredit properti
        • direstrukturisasi
        • tidak direstrukturisasi
      • kredit lain yang direstrukturisasi dan lainnya
    4. Penyertaan pada pihak ketiga
      1. Pada perusahaan keuangan non-bank
      2. Dalam rangka restrukturisasi kredit
    5. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
    6. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
    7. PPAP yang wajib dibentuk
    8. PPAP yang telah dibentuk
    9. Total Asset bank yang dijaminkan :
      • Pada Bank Indonesia
      • Pada Pihak Lain
    10. Persentase KUK terhadap total kredit
    11. Persentase Jumlah Debitur KUK terhadap Total Debitur
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 sumber :
  • Risna, [online], (http://2009risna.blogspot.com/2012/03/24-pengertian-laporan-kualitas-aktiva.html , April 2013)
  • Image, (https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDjQyxhsLmIRlCNJVhLvP9WvbjWt_OivkgDbhIJ9KTP7QKCSsi8U_AwWtcXd1AUB7DWmpzD5T3XVewbmPj2sqeED5M-5fERaMN7LVzvzoMW1lYMawuDgsH3pgUSY1QRxTw2Dk-4xMeKQ/s1600/14.jpg , April 2013)
 
 

Tidak ada komentar: