Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan,
yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang
terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan
keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan
keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi
keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal,
sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk
skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut,
misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta
pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas
laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan
yang
lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas
yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan
disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur,
bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan
sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku
perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan
transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
-Neraca,
menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada
jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
-Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
-Laporan
arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai
akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode
yang bersangkutan.
-Catatan atas laporan keuangan,
menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi
keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar